Kongres Kebudayaan Bali, 30 Nopember 2007
Anand Krishna*
Salam Indonesia,
Teman-teman terkasih…Pada tanggal 30 November 2007, Pak Anand Krishna diundang sebagai Key Note Speaker pada acara Kongres Kebudayaan Bali yang diselenggarakan di Sanur. Kongres tersebut diselenggarakan atas prakarsa DPRD Bali dan dihadiri oleh para pejabat penting, wakil rakyat, kaum akademisi dan undangan-undangan penting lainnya.
Beliau telah menyanggupi untuk menjadi bagian dari Kongres, namun beliau meminta kepada panitia untuk mencantumkan nama beliau bukan sebagai Key Note Speaker, tetapi sebagai Penyampai Sekapur Sirih. Makalah beliaupun tidak disebut sebagai Key Note Speech, melainkan Orasi Budaya saja.
Kami telah menyediakan makalah Orasi Budaya beliau untuk anda nikmati, dicerna, dan dihayati. Dengan memahami budaya, semoga bangsa kita tercinta ini BERJAYA!
Indonesia Jaya!,
Maya Safira Muchtar
Chairperson of Anand Ashram
ORASI BUDAYA
Kongres Kebudayaan Bali, 30 Nopember 2007
Anand Krishna*
I. Definisi Budaya:
Budaya adalah Tulang Punggung Bangsa.
Budaya inilah yang memberi ciri khas pada suatu Bangsa. Apa yang membedakan Manusia Indonesia dari Manusia India dan Indo-Cina? Padahal, semuanya berada dalam satu wilayah peradaban yang sama: The Indus Valley Civilization, Wilayah peradaban Sindhu? Budaya. Budaya-lah yang membedakan Bangsa India dari Bangsa Indonesia, Bangsa Indonesia dari Bangsa-Bangsa Indo-Cina, entah itu Cambodia, Thailand, Vietnam atau Burma.
Boleh jadi ada kemiripan antara Budaya kita dengan Budaya-Budaya lain yang disebut diatas. Kemiripan itu wajar, karena kita semua masih berada dalam satu wilayah peradaban yang sama. Namun, kemiripan itu tidaklah membuat kita photo-copy dari bangsa-bangsa lain.
Lalu, sebenarnya Budaya itu apa?
Budi dan Daya….. Budi atau Buddhi dalam Bahasa Sanskrit, berarti Pikiran yang Sudah Diolah, Pikiran yang Jernih,Mind yang telah Tercerahkan. Itulah arti Buddhi.
Daya berarti Upaya atau Kegiatan, bisa juga diartikan sebagai “Perilaku”. Namun, Daya bukanlah Upaya biasa. Daya bukanlah Kegiatan sembarang. Daya bukanlah Perilaku apa saja. Daya adalah penggalan dari kata Hridaya dalam bahasa Sanskrit; berarti Hati. Bukan Hati-Jantung, bukan pula Hati-Liver, tetapi Hati Nurani. Dalam bahasa asing,“Psyche”. Berarti, Upaya, Tindakan, atau Perilaku yang sesuai dengan Hati Nurani itulah Daya.
Maka, Budaya berarti: Upaya, Tindakan, atau Perilaku yang dituntun oleh Pikiran yang Jernih dan sesuai dengan Kata Hati-Nurani.
Budaya bukanlah Seni saja, sebagaimana disalahpahami saat ini, sehingga Kementerian Pariwisata sekaligus membawahi Budaya. Rasanya, para pemimpin kita dahulu lebih paham tentang urusan budaya, sehingga disatukan dengan urusan Pendidikan.
Bahkan, Budaya itu adalah Tujuan dari Pendidikan. Pendidikan bertujuan untuk menghasilkan manusia-manusia yang berbudaya. Manusia-manusia yang dapat berpikir secara jernih dan bertindak sesuai dengan hati nurani.
Definisi tentang Budaya ini perlu dipahami, sehingga kita tidak salah kaprah. Sehingga kita juga tidak menyalahartikan adat sebagai budaya.
“Adat” adalah sebuah kata dari Bahasa Parsi Kuno, yang kemudian diadaptasi oleh bangsa-bangsa arab. Bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, “Adat” berarti “Kebiasaan”. Nah, Kebiasaan-kebiasaan manusia sejak zaman dahulu tidaklah semuanya bersumber dari pikiran yang jernih, dan sesuai dengan kata hati nurani.
Ada Kebiasaan-Kebiasaan Baik yang mesti dilestarikan, ada Kebiasaan-Kebiasaan Buruk yang mesti ditinggalkan. Kebiasaan-Kebiasaan ini bersifat kontekstual. Ada kalanya suatu kebiasaan dianggap baik pada suatu masa, namun tidak baik pada masa berikutnya.
Merokok adalah salah satu kebiasaan yang hingga 50 tahun yang lalu dianggap simbol kejantanan. Merokok di depan umum tidak menimbulkan reaksi apa pun jua. Sekarang, sudah tidak demikian. Banyak aktivis perempuan di masa lalu merokok karena ingin membuktikan bila mereka dapat melakukan apa saja yang dilakukan oleh kaum pria. Itu dulu, lain dulu – lain sekarang.
Kendati demikian, kebiasaan merokok yang sudah terlanjur mewabah itu sulit dihilangkan. Walau, setiap bungkus rokok wajib memuat peringatan tentang bahaya rokok, para perokok tetap saja merokok.
Dalam hal ini, Kebiasaan Merokok adalah Adat yang mesti ditinggalkan. Upaya dan keberhasilan seorang perokok untuk meninggalkan rokok adalah tuntutan Budaya. Lebih lanjut lagi, Merokok di Tempat Umum adalah Kebiasaan atau Adat yang Jelek. Sementara itu, Tidak Merokok adalah Budaya yang Baik.
Seorang perokok memutuskan untuk tidak merokok lagi, karena pikirannya menjadi jernih. Ia memahami bahaya rokok terhadap dirinya, dan terhadap orang lain. Ketika ia berupaya melepaskan rokok dan berhasil, maka ia telah bertindak sesuai dengan hati nuraninya.
Unggulan-unggulan dari adat atau kebiasaan yang bersifat luhur dan universal adalah Nilai-Nilai Budaya yang mesti dilestarikan, bahkan dikembangkan lebih lanjut, dikembangbiakkan. Nilai-nilai inilah yang mestinya disebut Culture, sesuatu yang dapat dan mesti di-cultivate – dibesarkan, dimajukan.
Dalam bahasa Sanskrit, nilai-nilai luhur tersebut adalah Samskaar. Maka, bahasa yang telah mengalami proses penyempurnaan dan penghalusan disebut Sanskrit. Kebiasaan-kebiasaan yang sesuai dengan nilai-nilai luhur membentuk Samskriti masyarakat dan bangsa. Samskriti inilah Kebudayaan.
Mari kita simpulkan bersama: Tidaklah semua kebiasaan atau adat yang dapat dilestarikan dan disebut Budaya, atau disejajarkan dengannya.
Adalah kebiasaan atau adat yang luhur, hasil dari pikiran yang jernih dan sesuai dengan kata hati nurani – yang semestinya di-“Budaya”-kan.
II. Nilai-Nilai Budaya sebagai Perekat Bangsa
Nilai-Nilai Budaya adalah Perekat yang sangat kuat untuk mempersatukan suatu Bangsa. Hal ini disadari betul oleh para founding fathers bangsa kita, maka mereka membangun negara diatas landasan kebudayaan.
Sayangnya, hingga hari ini pun banyak ilmuwan kita yang tidak memahami hal ini. Mereka masih beranggapan bahwasanya Budaya Nusantara hanyalah sebuah Mitos. Mereka masih menganggap Budaya Jawa lain dari Budaya Sunda, dan Budaya Sunda beda dengan Budaya Minang. Anggapan keliru itu terjadi, karena umumnya kita masih menyalahartikan adat sebagai budaya.
Adat Jawa barangkali beda dengan Adat Minang, pun demikian dengan adat-adat lain – namun Unggulan-Unggulan dari setiap adat atau kebiasaan itu Satu dan Sama.
Dan, para founding fathers kita mengumpulkan Unggulan-Unggulan itu – maka terkumpulah Lima Unggulan yang bersifat Universal dan ada dalam setiap adat di setiap daerah dan setiap pulau. Lima Unggulan ini yang kemudian dikenal sebagai Lima Butir Pancasila, yakni Ketuhanan, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kedaulatan Rakyat, dan Keadilan serta Kesejahteraan Sosial.
Dalam Lima Butir Pancasila tersebut, kita semua bertemu. Maka, sebagaimana diungkapkan oleh Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantar, sesungguhnya Pancasila adalah Intisari atau Saripati Budaya. Inilah Budaya Nasional kita, Budaya Nusantara, Budaya Indonesia.
Tidak berarti bahwa diluar kelima unggulan tersebut, tidak ada unggulan-unggulan lain. Setiap daerah memiliki unggulan-unggulan lain. Dalam setiap adat, kita menemukan unggulan-unggulan lain. Namun, unggulan-unggulan itu tidak selalu bersifat universal. Ada di satu daerah, tak ada di daerah lain. Sementara itu, kelima unggulan yang tertuang dalam butir-butir Pancasila – bersifat universal. Ada dimana-mana. Ada di Jawa, ada di Sunda, pun ada di Minang, di Kalimantan, di Sulawesi dan di Nusa Tenggara.
Pancasila memang digali oleh Bung Karno, kemudian dijabarkan lebih lanjut oleh para pemikir seperti Dewantara, Sanoesi Pane dan lain-lain – tetapi, sebagaimana diakui oleh sang penggali sendiri, sila-sila itu sudah ada sejak zaman dahulu. Bung Karno tidak menciptakan Pancasila, beliau hanyalah menggalinya dari budaya kita sendiri.
Kemudian, berlandaskan pada Budaya Lokal tersebut, dibangunlah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila adalah Landasan yang digunakan untuk membangun NKRI. Landasan ini, jelas sudah ada sebelum adanya bangunan.
Sebab itu, setiap upaya untuk merongrongi landasan ini – hanyalah melemahkan bangunan bangsa dan negara kita. Upaya-upaya seperti itu mesti dicegah. Tidak boleh dan tidak bisa menunggu hingga bangunan sudah runtuh, baru beraduh-aduh.
Sayang sekali, saat ini anak bangsa yang tidak mengerti perkara budaya, justru meremehkan peran budaya sebagai perekat – dan mencari perekat-perekat lain. Ada yang berusaha untuk mengganti landasan budaya dengan syariah atau peraturan-peraturan agama, ada pula yang menganggap pembangunan dan ekonomi sebagai perekat.
Syariah agama “tertentu” jelas tidak bisa menjadi perekat bagi bangsa besar seperti Indonesia, karena kita tidak beragama satu dan sama. Jumlah agama “resmi” sebagaimana terwakili dalam Departmen Agama pun sesungguhnya tidak sesuai dengan semangat Undang-Undang Dasar kita, dimana setiap anak bangsa memiliki hak untuk beragama sesuai dengan keyakinannya. Jadi, jumlah agama dan kepercayaan itu sesungguhnya tidak dapat dibatasi. Istilah agama resmi dan tidak resmi pun hanyalah sebuah lelucon. Bagaimana pemerintah atau siapa pun juga dapat menghakimi kepercayaan seseorang?
Pun ekonomi dan pembangunan tidak bisa menjadi perekat yang kuat. Saat ini, Amerika Serikat kembali menggalakkan pendalaman sejarah bagi setiap warganya. Bagi imigran yang hendak menetap, penguasaan terhadap sejarah menjadi wajib. Kenapa? Karena mereka baru sadar bila pembangunan dan ekonomi terbukti tidak cukup kuat sebagai perekat bangsa.
Timur Tengah pernah menjadikan peraturan-peraturan agama sebagai perekat. Ternyata gagal jua. Walau mayoritas beragama satu dan sama – akhirnya tetap juga terpecah-belah menjadi sekian banyak negara.
Pun negara Pakistan yang lahir berlandaskan syariat agama tertentu tidak mampu mempertahankan persatuan bangsanya lebih dari 25 tahun. Maka, lahirlah Bangladesh dari rahim Pakistan.
Jauh sebelumnya, Eropa pernah bersatu dibawah satu gereja. Tidak lama juga. Negara-negara yang awalnya bersatu itu tidak hanya terpecah-belah menjadi sekian banyak negara – gerejanya pun terpecah-belah.
Sementara itu, Nusantara dengan jumlah pulaunya yang tak terhitung secara persis, dengan latar belakang yang sangat beragam pula – pernah bersatu selama 1 milenia di masa Sriwijaya. Kemudian selama 4 abad lebih di masa Singasari dan Majapahit. Saat ini pun, lebih dari enam puluh tahun sejak kita memproklamasikan kemerdekaan kita dari penjajah asing – kita masih bersatu. Kenapa? Karena “Kekuatan Budaya”.
Ketika Majapahi melemah dan Perekat Budaya diganti dengan Akidah Agama oleh Raden Patah dan mereka yang mendukungnya – maka kita tidak mampu bertahan lebih dari 1 abad. Dalam 1 abad saja, terjadilah perang saudara, yang kemudian dimanfaatkan oleh para sudagar asing untuk menguasai kepulauan kita.
Maka, jelas sudah bahwasanya Budaya sebagai perekat Bangsa memang tak tertandingi oleh perekat-perekat lain. Kita sudah memiliki bukti sejarah, sehingga tidak membutuhkan trial and error lagi, tidak perlu uji-coba lagi.
III. Bali sebagai Pewaris Budaya Nusantara
Apa yang saat ini dianggap dan dipahami sebagai nilai-nilai Keagamaan Hindu di Bali, atau Hindu Dharma Bali, sesungguhnya adalah nilai-nilai Kebudayaan Nusantara. Dalam hal ini, saya mesti mempertegas: Nilai-Nilai Keagamaan, the Religious Values. Jadi, yang saya maksud bukanlah Akidah dan Upacara Agama.
Apakah Nilai-Nilai Keagamaan atau Kebudayaan itu?
Sekarang, di Bali kita mengenal istilah Tri Hita Karana. Barangkali istilah ini belum lama menjadi populer. Namun, adalah praktik Tri Hita Karana itu yang sudah menjadi populer sejak zaman dahulu. Dan, bukan saja di Bali – tetapi di seluruh kepulauan Nusantara, atau yang sebelumnya juga disebut Dvipantara – Kepulauan diantara Anak BenuaJambu Dvipa yang sekarang disebut India, dan Astraalaya yang sekarang disebut Australia.
Peradaban kita adalah satu-satunya peradaban di seluruh dunia yang sejak dahulu hingga sekarang masih tetap berkesinambungan. Peradaban ini tidak pernah mati. Peradaban ini disebut Peradaban Sindhu atauIndus Valley Civilization. Pengaruhnya dari Aryan atau apa yang sekarang disebut Iran hingga Astraalaya, Australia.
Saya tidak mengatakan bahwa peradaban kita adalah yang tertua. Tidak. Karena, Peradaban Mesir dan Cina pun sama tuanya. Tetapi, peradaban tersebut tidak berkesinambungan. Peradaban Mesir Kuno tinggal sejarah. Peradaban Kuno Cina diobrak-abrik oleh Mao Tse Tung dan rejim komunis. Hingga saat ini pun, para pelaku budaya dan praktisi ajaran kuno seperti kelompok Falun Gong dan lain-lain dilarang, malah ditahan dan disiksa.
Peradaban kita bukanlah peradaban tertua, tetapi satu-satunya peradaban tua yang masih eksis, masih berdenyut – masih berkesinambungan,,,,,,
Peradaban ini oleh Pelancong dari Cina disebut Shintu. Para pedagang dari Timur Tengah menyebutnya Hindu. Para sudagar dari Barat menyebutnya Indus, Indies, Indische, India – kemudian menjadi Hindia, India, Indo.
Adat-istiadat atau kebiasaan-kebiasaan yang kemudian menjelma menjadi Budaya Perekat bagi seluruh wilayah ini jauh lebih tua dari pada agama mana pun di dunia. Agama-agama lahir atau setidaknya selalu bersentuhan dengan Budaya Luhur ini. Budaya Luhur inilah Peradaban Sindhu, dan inilah Budaya Nusantara.
Sebelum India meraih kemerdekaan dari Inggeris, istilah India itu masih dipakai secara umum bagi seluruh wilayah Peradaban Sindhu. Maka, kita mengenal istilah-istilah British East Indies, Dutch Indies, West Indies dan lain sebagainya.
Sesungguhnya, peradaban kita tidak terbatas oleh batas-batas wilayah negara. Pun, kita tidak pernah mengimpor peradaban asing atau budaya asing atau kebiasaan-kebiasaan asing, sebagaimana terjadi dalam kurun waktu 5-6 abad terakhir. Apa yang sekarang disebut Agama Hindu pun tidak pernah diimpor dari wilayah yang saat ini disebut India. Kita memang memiliki budaya yang sama, karena berada dalam wilayah peradaban yang sama. Dan, peradaban inilah yang mengajar kita untuk ber-trihitakarana…..
Tri berarti Tiga. Hita berarti Kebaikan. Dan Karana berarti Sebab. Tri Hita Karana dalah Tiga Sebab yang Berakibat Baik.
Dasar dari Tri Hita Karana adalah Hukum Sebab-Akibat atau Hukum Karma, oleh ilmuwan modern disebut Hukum Aksi-Reaksi.
Tri Hita Karana mengajak kita untuk “Berbuat Baik” supaya memperoleh Hasil atau Akibat yang Baik.
Apa pula tiga kebaikan yang mesti diupayakan oleh setiap manusia?
Pertama: Menjaga Hubungan dengan Tuhan yang tidaklah bersemayam di lapisan langit ke berapa, tetapi bersemayam di dalam hati manusia sendiri.
Maka, dengan sendirinya, perbuatan baik Kedua yang mesti diupayakan adalah: Menjaga Hubungan dengan Sesama.Saya mesti menjalin hubungan baik dengan kamu, bukan karena kamu seumat, seiman atau se-apa, tetapi karena Tuhan juga bersemayam di dalam dirimu.
Maka, ketika kita menyalami orang lain, kepala ditundukkan sedikit dan kedua tangan dirangkap: Aku Menyembah Dia yang Bersemayam di dalam Dirimu. Kita memiliki kebiasaan sungkam kepada orang tua, kepada para guru, kepada siapa saja yang dipertuakan karena ilmu atau kedudukannya. Ini adalah wujud nyata dari Praktik Karana Kedua dari Tri Hita Karana.
Kemudian, Ketiga adalah Menjaga Hubungan dengan Alam, dengan Lingkungan, dengan Sesama makhluk walau wujud mereka beda – Hubungan dengan Semesta!
Maka, tidak heran bila kita yang tinggal di kepulauan ini menghormati pepohonan, menghormati bukit dan gunung, menghormati kawah dan lembah, menghormati sungai dan laut, bahkan bebatuan pun kita hormati. Perkara ini tentu tidak dipahami oleh mereka yang datang dari peradaban yang beda.
Sayangnya, saat ini kita sebagai bangsa sudah terlalu banyak terpengaruh oleh peradaban-peradaban lain, oleh budaya-budaya lain. Bahkan, dengan menggunakan referensi budaya dan peradaban lain, kita menganggap sesat seluruh kebiasaan atau adat istiadat luhur yang sesungguhnya telah membudaya dalam masyarakat kita.
Sebagai contoh, Kebudayaan Kaharingan dari Kalimantan dianggap sesaat. Baduy di Banten pun sebentar lagi bisa dinyatakan sesat. Kemudian, Sunda Wiwitan dan Kejawen tinggal tunggu waktu saja. Bisu di Sulawesi sudah dinyatakan sesat sejak puluhan tahun yang silam.
Coba bandingkan budaya-budaya yang dinyatakan sesat dan tidak sesuai dengan apa yang kita anggap sebagai agama – dengan Budaya Bali…….
Bila Kaharingan dianggap sesaat, maka Budaya Bali jelas bisa dianggap sesat pula. Sesungguhnya, walau belum ada pernyataan resmi tentang betapa lebih sesatnya Bali dari Kaharingan dan Wiwitan dan Kejawen dan Bisu – Kebudayaan Bali sudah menerima ancaman-ancaman dan serangan-serangan serius yang mesti direspons, tentunya dengan cara yang beradab, cara yang sesuai dengan budaya kita.
IV. Menjaga dan Melestarikan Budaya Bali
Langkah Urjen yang mesti segera diambil adalah Memagari Taman Sari Bali. Bali tidak boleh melarang siapa pun jua untuk menikmati keindahan taman-sarinya. Tetapi, harus lewat Pintu Masuk Pariwisata yang Resmi, Sopan, Beradab dan Bersemangatkan Budaya Bali.
Taman Sari Bali sudah sangat indah.
Kita tidak perlu mendatangkan tanaman dari luar. Untuk sementara waktu, mari kita mencurahkan seluruh energi kita untuk menjaga, merawat dan melestarikan keindahan yang sudah dimiliki Bali.
Berarti apa?
Para Wisatawan dari luar maupun dalam negeri yang berkunjung ke Bali mesti dituntun untuk meapresiasi keindahan taman sari kita. Untuk meapresiasi sistem subak kita, rice terraces kita. Bukankah keindahan itu pula yang awalnya menarik para wisatawan untuk berkunjung ke Bali?
Karena kita tidak cukup percaya pada Pesona Bali, pada Keindahan Alam Bali, pada apa yang sudah dimiliki oleh Bali – maka atas nama Pariwisata kita malah merusak Bali dengan membangun Lapangan Golf, Mega Mal, Resor-Resor yang ada kalanya tidak mencerminkan ke-Bali-an, dan lain sebagainya.
Sejak tahun 1970-an kita membangun tanpa landasan Tri Hita Karana. Kita hanya menggunakan ungkapan itu untuk mengagung-agungkan diri sebagai pewaris budaya yang tinggi, padahal dalam praktiknya budaya tinggi itu sama sekali terlupakan.
Kita boleh saja menganggap diri sebagai Praktisi Tri Hita Karana. Tak seorang pun dapat melarang orang lain untuk beranggapan demikian. Tapi, fakta di lapangan tidak menunjukkan hal itu.
Para wisatawan pun banyak yang datang bukan karena alam kita yang indah, tetapi karena bar, karaoke, dan golf kita yang murah. Karena walet dan sushi dengan harga yang masih terjangkau. Kemudian, usaha-usaha itu banyak dimiliki oleh warga asing atau saudara-saudara kita yang datang dari luar daerah semata untuk mencari rejeki. Banyak diantara mereka yang sama sekali tidak apresiatif terhadap Budaya Bali. Bali hanya menjadi sapi perah bagi mereka. Mereka memerah sapi Bali, susunya dijual dan hasilnya dibawa keluar. Bali hanya memperoleh sekian persen saja dari hasil itu, sama sekali tidak cukup untuk pertumbuhan ekonomi “orang” Bali.
Memagari Taman Sari Bali memang membutuhkan keberanian yang luar biasa. Berarti kita mengatakan tidak, Say “No”kepada para investor yang tidak menyayangi Bali.
Atas nama pembangunan, mereka telah mencemari seluruh pantai Kuta dan sebagian besar Legian. Dan, hingga hari ini pun pembangunan yang merusak lingkungan itu masih terjadi, masih berlanjut dimana-mana. Salah satu proyek besar yang dimiliki oleh keluarga seorang pejabat adalah bukti nyata akan hal itu. Tri Hita Karana tinggal ungkapan saja. Enak di dengar, susah dipraktikkan….. Tapi apa benar demikian, apa benar-benar susah?
Memagari Taman Sari Bali berarti: Sekarang dan Saat ini juga Menghentikan seluruh Pembangunan sekitar Pantai.Bukankah Pantai itu dianggap suci oleh orang Bali….. Suci, bukan karena takhayul, tetapi karena kesadaran – bahwasanya tercemarnya pantai berakibat buruk terhadap flora dan fauna, terhadap lingkungan, terhadap ikan-ikan yang tinggal dalam laut, terhadap kita.
Jujur saja, sesungguhnya Bali tidak membutuhkan Investor dari luar. Biarlah Bali dibangun oleh orang Bali sendiri dengan segala keterbatasan ekonominya. Kenapa? Karena orang Bali itu yang lebih tahu tentang Budaya Bali, tentang Sistem Subak dan tentang Taman Sari.
Pembangunan Bali oleh Orang Bali, saya yakin seyakin-yakinnya akan menarik lebih banyak wisatawan yang cinta lingkungan. Dan, tren pariwisata sedunia di tahun-tahun mendatang memang adalah Pariwisata Eko, Pariwisata yang Cerdas, Ramah Lingkungan.
Sejak tahun 1970-an, seandainya Bali dibiarkan tumbuh secara alami sesuai dengan kapasitasnya, dan tidak dipaksa tumbuh dengan investasi dari luar, sebagaimana telah terjadi – hari ini Bali pasti Lebih Indah!
Kita tidak membutuhkan kedai-kedai junk-food dan kopi dari luar. Kita tidak membutuhkan mal dan hipermarket. Semuanya itu tidak dibutuhkan untuk menarik para wisatawan dari luar maupun dalam negeri.
Makanan dan kue-kue khas Bali yang semestinya dipopulerkan. Para pedagang di Pasar Tradisional dan Pasar Seni yang semestinya didukung dan diberdayakan. Seni adalah kekuatan Bali.
Bali membutuhkan Penanganan secara Khusus. Semestinya sejak awal, sejak kita merdeka, Bali sudah ditangani secara khusus. Otonomi Khusus yang saat ini sedang diperjuangkan, semestinya sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat sejak lahirnya republik ini.
Persis seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali juga merupakan Cagar Budaya. Maka, adalah tugas dan kewajiban setiap anak bangsa, termasuk wakil rakyat dan para pejabat untuk ikut menjaga kelestariannya. Dan, mengambil langkah-langkah yang tepat dan konkret ke arah tersebut.
Cagar Budaya ini menjadi sangat penting, karena Landasan kita Bernegara dan Berbangsa adalah Budaya. Bali, adalah salah satu dari sedikit wilayah di negeri kita tercinta ini, dimana Budaya masih hidup, walau dalam keadaan sakit, bahkan barangkali sekarat. Tetapi, masih hidup!
Adalah kewajiban kita semua – kewajiban setiap anak bangsa, kewajiban rakyat, wakil rakyat, serta pejabat yang masih memiliki semangat yang sama seperti yang dimiliki oleh founding fathers kita – untuk merawat Bali. Karena, merawat Bali berarti memperkuat Landasan Budaya kita. Landasan yang kita gunakan untuk berbangsa dan bernegara.
Biarlah Bali menjadi Mercu Suar, menjadi Pembawa Obor bagi kebangkitan Budaya Asal Nusantara…… Bali mesti terselematkan, tidak ada jalan lain, bila kita menginginkan keselamatan bagi negara dan bangsa yang besar ini!
*Anand Krishna adalah seorang Aktivis Spiritual, penulis lebih dari 100 judul buku; pendiri Yayasan Anand Ashram (berafiliasi dengan PBB), Yayasan Pendidikan AK; serta penggagas Gerakan Integrasi Nasional, Koperasi Global AK dan beberapa gerakan populer lainnya (www.anandkrishna.org, www.aumkar.org, www.californiabali.org).